Tertipu Samaran Satpol PP, Nada Lestari Ketahuan Buka Karaoke dan Jual Miras

Tertipu Samaran Satpol PP, Nada Lestari Ketahuan Buka Karaoke dan Jual Miras
Satpol PP Kota Bogor merazia tempat hiburan malam Nada Lestari. Foto: dok/Radar Bogor/JPG

Padahal, sebelumnya Nada Lestari sempat dirazia oleh Wali Kota, Bima Arya, karena ada keluhan warga. “Tapi diabaikan saja oleh pemiliknya. Mungkin karena masyarakat sudah mulai reda,” ucapnya.

Terpisah, pemilik Resto Nada Lestari, Gunawan Hasan membenarkan bahwa dirinya belum mengantongi izin operasional sebagai resto dengan konsep live musik.

Namun, dirinya berdalih, segala persyaratan perizinan sudah ditempuh, dan tinggal menunggu proses akhir di BPPT-PM.

“Kami lagi mengurus izin sampai dua kali. Awalnya karaoke tapi ditolak karena ada protes dari habib, sekarang ajukan lagi Resto dan live musik,” ungkapnya. (han/adk/jpnn)


BOGOR - Pengelola Nada Lestari akhirnya kena batunya. Tempat hiburan malam yang berlokasi di Jalan Brigjen Saptaji Semplak, Kecamatan Bogor Barat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News