Teten Masduki Ngobrol Bareng Pelaku Koperasi dan UKM Bahas Omnibus Law

Teten Masduki Ngobrol Bareng Pelaku Koperasi dan UKM Bahas Omnibus Law
Menteri Koperasi dan UMKM (Menkop) Teten Masduki dalam acara NGETEM X KUMKM yang membahas Omnibus Law di Gedung Smesco Indonesia, Jakarta, Senin (9/3/2020). Foto: dokumen Kemenkop-UKM untuk jpnn

Selanjutnya, dalam Basis Data tunggal UMK sebagai dasar pengambilan kebijakan dan menggunakan data pokok dari Kementerian atau Lembaga di sistem Online Single Submission (OSS).

BACA JUGA: Bu Nursiah Kaget dan Histeris Saat Masuk Kamar Putrinya Tadi Pagi

Ditambah lagi, bakal ada kemudahan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), merupakan perizinan tunggal yang berlaku bagi semua kegiatan usaha yang terdiri dari perizinan usaha, izin edar, SNI, dan sertifikasi halal. (dkk/jpnn)
 

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) menginginkan koperasi dan UMKM mendapatkan keadilan, perlindungan, dan kemudahan berusaha.


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News