Teten Masduki Ngobrol Bareng Pelaku Koperasi dan UKM Bahas Omnibus Law
Senin, 09 Maret 2020 – 20:07 WIB
Selanjutnya, dalam Basis Data tunggal UMK sebagai dasar pengambilan kebijakan dan menggunakan data pokok dari Kementerian atau Lembaga di sistem Online Single Submission (OSS).
BACA JUGA: Bu Nursiah Kaget dan Histeris Saat Masuk Kamar Putrinya Tadi Pagi
Ditambah lagi, bakal ada kemudahan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), merupakan perizinan tunggal yang berlaku bagi semua kegiatan usaha yang terdiri dari perizinan usaha, izin edar, SNI, dan sertifikasi halal. (dkk/jpnn)
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) menginginkan koperasi dan UMKM mendapatkan keadilan, perlindungan, dan kemudahan berusaha.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
BERITA TERKAIT
- Ribuan Buruh dari Karawang Ikuti May Day di Depan Istana Negara, Mereka Menolak Omnibus Law
- Soal Warung Madura, Menkop Bilang Begini
- Gandeng Kemenkop UKM, KoinWorks Fokus pada Sektor Agrikultur & Peternakan
- Kecam TikTok Shop, Menteri Teten Peringatkan soal Sanksi Berat untuk Pelanggar Aturan
- Sikap Menteri Teten Sangat Tegas: TikTok Melanggar Aturan!
- Lestari Moerdijat Dorong Peningkatan Tata Kelola Koperasi di Indonesia