Tidak Hanya di Aceh, Ladang Ganja 10 Hektare Juga Ada di Cianjur, Astaga!
Jumat, 29 Juli 2022 – 20:10 WIB
Tujuannya agar tidak dijadikan lahan untuk menanam ganja atau tanaman terlarang lainnya.
"Kami akan tangkap secepatnya karena identitas kelima orang tersangka lainnya sudah kami kantongi dan sedang dalam pengejaran petugas," kata dia menambahkan.
Polres Cianjur telah menetapkan H sebagai tersangka pemilik ladang ganja seluas 10 hektare yang ditanam di sejumlah lokasi berbeda.
Tersangka H mengakui telah menanam ganja bersama lima orang tersangka lainnya yang melarikan diri. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Tidak hanya di Aceh, polisi juga menemukan lahan ganja seluas 10 hektare di Gunung Karuhun, Kecamatan Campaka, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman