Tidak Semua Industri Terima Tax Holiday

Tidak Semua Industri Terima Tax Holiday
Tidak Semua Industri Terima Tax Holiday
JAKARTA — Pemberian insentif pajak atau tax holiday tidak akan diterima oleh semua kalangan industri. Pemerintah pun akan membuat tim khusus guna menyeleksi industri mana saja yang berhak mendapatkan tax holiday ini.

"Tax holiday tidak begitu saja kita berikan. Ada aturan dan ketentuan yang mengaturnya," kata Menteri Koordinator bidang perekonomian, Hatta Rajasa pada wartawan di Jakarta, Kamis (21/4).

Hatta mengatakan, tax holiday bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi para investor. Namun bila tidak dibatasi, justru bisa merugikan pendapatan negara dari pajak."Prioritas kita berikan pada industri yang besar-besar, memberikan lapangan kerja yang luas dan industri bahan baku untuk substansi ekspor," kata Hatta.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memprediksi aturan mengenai tax holiday akan terbit pada Agustus 2011. Ada beberapa syarat yang diterapkan bagi penerima, seperti nilai investasi harus di atas USD 1 miliar dan harus merupakan industri pionir.

JAKARTA — Pemberian insentif pajak atau tax holiday tidak akan diterima oleh semua kalangan industri. Pemerintah pun akan membuat tim khusus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News