Tim Hukum Ahok Minta Anies-Sandi Tak Omong Kosong

Tim Hukum Ahok Minta Anies-Sandi Tak Omong Kosong
Anies Baswedan dan Ahok. Foto; Dok JPNN

jpnn.com - Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno diminta supaya tidak melakukan kampanye omong kosong.

Salah satu buktinya adalah kampanye Anies yang mengatakan ada 325 lokasi gusuran selama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI.

Martin Pasaribu selaku tim hukum dan advokasi Ahok-Djarot mengatakan, seharusnya Anies-Sandi membicarakan program pada saat kampanye.

"Selama ini, pasangan calon sebelah tidak melakukan edukasi politik, tapi lebih banyak lakukan manipulasi," kata Martin di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta, Kamis (6/4).

Tim hukum telah melaporkan Anies ke Polda Metro Jaya terkait fitnah yang dia sampaikan. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/1682/IV/2017/PMJ/Ditreskrimum tanggal 5 April 2017.

Anies dilaporkan dengan tuduhan melanggar Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP mengenai pencemaran nama baik dan fitnah. Dalam laporan itu, Martin menyatakan, sudah diserahkan bukti berupa video dan saksi atas pernyataan Anies mengenai data penggusuran.

Martin mengaku, baru melaporkan Anies saat ini setelah melakukan pengamatan dan kajian dari Desember tahun lalu.

Meski menyebut Anies melakukan fitnah, tim hukum Ahok-Djarot belum memaparkan data mengenai jumlah titik penggusuran selama pasangan petahana itu memimpin Jakarta. (gil/jpnn)

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno diminta supaya tidak melakukan kampanye omong kosong.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News