Timses Mesum Digerebek, Terancam Dicambuk 10 Kali
Senin, 28 November 2016 – 07:24 WIB
Ia dibantu lima anggota lainnya Suwardi, Syukurniwati, M Fakri, Syarifah. Selain itu, seorang penyidik WH dari Sabang, Syarwadi.
Diberitakan sebelumnya, Warga Cot Ba'u Kota Sabang menangkap MF dan MS di posko tim pemenangan calon Walikota Sabang.
Warga sudah lama mencurigai gelagat keduanya, namun pengrebekan dilakukan pukul 02.00 WIB, Kamis (24/11).
Setelah sempat dibawa ke masjid setempat, warga lantas menyerahkan ke Satpol PP dan WH Sabang. (han/mai/sam/jpnn)
SABANG - Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Provinsi Aceh menetapkan MF (42) dan MS (35) sebagai tersangka kasus khalwat. Penetapan dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat
- Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Ekskavator dan Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen, LIhat
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali