TNI Amankan Dua Senjata Api Ilegal Di Papua, Ini Buktinya
Rabu, 10 Agustus 2016 – 02:14 WIB
Sementara itu, Dansatgas Pamrahwan Yonif 509/Kostrad Letkol Inf Beny Setiyanto menyampaikan bahwa barang bukti beserta pemiliknya telah diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk diproses lebih lanjut secara hukum.
“Satgas akan terus melaksanakan kegiatan seperti ini secara rutin sampai akhir penugasan di wilayah Papua dan Papua Barat dalam rangka membantu tugas kepolisian dalam meminimalisasi dan memberantas peredaran senjata api ilegal di masyarakat,” tandasnya.(fri/jpnn)
JAKARTA - Prajurit TNI Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 509/Kostrad yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Daerah Rawan (Satgas Pamrahwan)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker
- Di Halmahera Timur, BSKDN Kemendagri Beberkan Strategi Jaga Keberlanjutan Inovasi
- UNHCR Perkuat Kemitraan Filantropi Islam, Pastikan Menjangkau Para Pengungsi
- Punya Asuransi Tidak Pernah Klaim, Apakah Rugi? Aidil Menjawab Begini
- Qatar National Library Mengundang 4 Pimpinan Forum TBM DKI, Tampilkan Kegiatan Literasi