TNI Amankan Dua Senjata Api Ilegal Di Papua, Ini Buktinya

TNI Amankan Dua Senjata Api Ilegal Di Papua, Ini Buktinya
Prajurit TNI Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 509/Kostrad yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Daerah Rawan (Satgas Pamrahwan) di wilayah Papua bekerja sama dengan Polsek Ransiki, berhasil mengamankan dua pucuk senjata api laras panjang ilegal di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat. FOTO: Puspen TNI

Sementara itu, Dansatgas Pamrahwan Yonif 509/Kostrad Letkol Inf Beny Setiyanto menyampaikan bahwa barang bukti beserta pemiliknya telah diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk diproses lebih lanjut secara hukum.

“Satgas akan terus melaksanakan kegiatan seperti ini secara rutin sampai akhir penugasan di wilayah Papua dan Papua Barat dalam rangka membantu tugas kepolisian dalam meminimalisasi dan memberantas peredaran senjata api ilegal di masyarakat,” tandasnya.(fri/jpnn)


JAKARTA - Prajurit TNI Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 509/Kostrad yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Daerah Rawan (Satgas Pamrahwan)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News