TR Dianiaya Dua Orang Pelajar

TR Dianiaya Dua Orang Pelajar
Ilustrasi pembacokan. Foto: RMOL

jpnn.com, SUKABUMI - R (17) dan H (17) ditangkap polisi. Dua pelajar SMK di Sukabumi, Jawa Barat ini diduga terlibat tindak pidana penganiayaan terhadap salah seorang pelajar dari sekolah lain.

R dan H menganiaya TR (17), pelajar asal Kampung Babakan Pamoyanan, RT 2/9, Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes.

TR dianiaya saat dalam perjalanan pulang di dekat pintu perlintasan kereta api, tepatnya di Kampung Cipari, RT 4/6, Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes, sekira pukul 16.30 WIB, pada Jumat (9/8) lalu.

Kapolsek Kebonpedes Iptu Yanto Sudiarto menuturkan, penganiyaan ini bermula saat korban dalam perjalanan pulang. Tiba-tiba pelaku yang berjumlah tiga orang itu mengejar korban menggunakan sepeda motor.

BACA JUGA: Ogah Diajak Bercanda, Pelajar Ditusuk Teman Sekolah

Dua pelaku membawa senjata tajam jenis pedang. “Kedua pelaku ini langsung menganiaya korban dengan senjata tajamnya pada bagian punggung sebelah kanan,” ujar Yanto kepada Radar Sukabumi, Rabu (14/8).

Akibatnya, korban mengalami luka sobek di bagian punggungnya hingga harus dilarikan ke rumah sakit. “Luka bacoknya cukup serius,” ujarnya.

“Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya kami berhasil mengamankan dua pelaku di daerah Kota Sukabumi. Satu pelaku lagi yang identitasnya sudah kami kantongi saat ini statusnya DPO dan masih dalam proses pengejaran,” imbuhnya.

Akibat pembacokan itu, TR mengalami luka sobek di bagian punggungnya hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News