Truk CPO Dilarang Beroperasi

Selama Arus Mudik dan Arus Balik

Truk CPO Dilarang Beroperasi
Truk CPO Dilarang Beroperasi
KUALATUNGKAL - Dinas Perhubungan Tanjab Barat, Jambi, melarang truk CPO untuk beroperasi di wilayahnya, selama berlangsungnya arus mudik dan arus balik Idul Fitri. "Hal ini dilakukan guna menjaga keamanan dan kenyamanan pemudik. Bahkan, Dinas Perhubungan sudah mengeluarkan surat imbauan pada perusahaan CPO yang beroperasi di Tanjab Barat," ungkap Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Tanjab Barat, F Zebua, Sabtu (4/9).

"Selama arus mudik-arus balik Lebaran, (perusahaan) diminta tidak melaksanakan kegiatan pengangkutan CPO. Alasannya, dikhawatirkan (hal itu) dapat mengganggu keamanan lalu lintas di Jalintim," jelas Zebua lagi.

Ditambahkannya, Dishub juga mengimbau pihak pabrik untuk memahami situasi tersebut, agar mau tidak operasi selama H-7 dan H+7. "Kita imbau pabrik CPO, untuk sementara waktu, selama masa arus mudik dan arus balik, agar menghentikan intensitas hilir-mudiknya kendaraaan CPO di jalur darat Jalintim," tegasnya lagi.

Menurut Zebua, gelombang arus mudik Lebaran sendiri, diprediksi baru akan terlihat dalam pekan terakhir Ramadan. Makanya katanya, pihak Dishub mengantipasi padatnya jalur darat di pelintasan kendaraan pada sepanjang H-7 dan H+7 itu. "Kendaraan pengangkutan CPO di Jalintim menjadi salah titik fokus perhatian Dishub," terangnya pula. (aki)

KUALATUNGKAL - Dinas Perhubungan Tanjab Barat, Jambi, melarang truk CPO untuk beroperasi di wilayahnya, selama berlangsungnya arus mudik dan arus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News