Tunggu Izin, yang Disadap Keburu Kabur

Tunggu Izin, yang Disadap Keburu Kabur
Tunggu Izin, yang Disadap Keburu Kabur
Jika pemerintah ngotot mau membentuk PIN, Jasin lebih sepakat tugasnya hanya mengawasi tim khusus yang selama ini bertugas mengaudit penyadapan KPK. "Kita punya SOP (standar operasional prosedur) bahwa pelaksanaan penyadapan sifatnya rahasia kepada orang-orang yang memang tersangkut kasus. Saya kira nggak perlu lah kita minta izin," tandas Jasin. (pra/JPNN)

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak ide agar penyadapan dilakukan melalui izin khusus seperti tertuang dalam Rancangan Peraturan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News