Ucapkan Selamat Tinggal pada 343 Ribu Batang Rokok
Sabtu, 26 Januari 2019 – 19:14 WIB
"Kami belum tahu berapa perkiraan potensi kerugian untuk seluruh peredaran rokok ilegal yang ada di Banyuwangi. Tapi, kami akan mencoba melakukan pengawasan lebih luas," ujar dia.
Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi yang ikut dalam pemusnahan mengatakan, penindakan rokok ilegal yang dilakukan Bea Cukai Banyuwangi turut menambah daftar panjang penindakan secara nasional.
"Hingga November 2018, bea cukai pusat telah melakukan 15.752 penindakan dengan barang hasil penindakan mencapai Rp 11,283 miliar yang didominasi penindakan rokok ilegal yang mencapai 4.997 kasus," terang dia. (fre/aif/c9/diq/jpnn)
Semakin sedikit kasus rokok illegal yang ditangani justru menunjukkan tingkat kepatuhan masyarakat.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gelar Operasi Rokok Ilegal Secara Serentak di 4 Wilayah Ini
- Bea Cukai Musnahkan 16 Juta Lebih Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Malang dan Kediri
- Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan Batang Rokok Ilegal, Jumlahnya Fantastis
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Batam Menggagalkan Penyelundupan 184 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Tegas, Bea Cukai Aceh Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal