Unas SMP Tinggal Jalan
Minggu, 22 April 2012 – 06:18 WIB
"Jika gugur pada kriteria pertama, maka gugur juga pada kriteria-kriteria berikutnya," tutur Nuh. Dari ketentuan ini, tidak benar jika kelulusan siswa dimonopoli Kemendikbud saja, tanpa melibatkan pihak sekolah.
Terkait potensi-potensi kecurangan atau pelanggaran, tetap diantisipasi. Nuh mengatakan, persoalan utama dalam unas adalah keberadaan HP di dalam ruang ujian. HP selama ini dicap mengganggu kosentrasi siswa karena menjadi media berseliwerannya kunci jawaban ujian. Entah itu jawaban palsu atau memang jawaban yang benar. (wan/nw)
JAKARTA - Pelaksanaan ujian nasional (unas) SMP tinggal jalan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) sudah mengumpulkan informasi jika
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Universitas Terbuka Luncurkan MBKM Expo, Cetak Generasi Unggul & Kompetitif
- Belajar Digitalisasi Kenotariatan, INI German Federal Chamber of Notaries Teken MoU
- UKI Undang Dosen Asal Belanda untuk Perkuat Kolaborasi Global
- Alumni USAHID Luncurkan Program Orang Tua Asuh
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta