Usai Nikahkan Anak, Mantan Dewan Ditangkap
Jumat, 25 November 2011 – 10:23 WIB

Usai Nikahkan Anak, Mantan Dewan Ditangkap
DONGGALA- Mantan anggota DPRD Donggala Andi Malik Mappiase, terpidana kasus korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Donggala tahun 1999-2004, ditangkap tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala. Andi Malik ditangkap setelah selama 3 tahun masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejari Donggala. Dengan ditangkapnya Andi Malik Mappiase, berarti Kejari Donggala masih mencari satu orang lagi, yakni I Ketut Mardika yang kini masih DPO.
Menurut Jaksa Evan Satria SH, penangkapan terhadap mantan Ketua DPC PPP Donggala itu terjadi pada Senin (21/11) malam lalu. Menariknya, Andi Malik ditangkap usai mendampingi resepsi pernikahan anaknya di Swiss Belhotel. Kini mantan politisi itu harus menjalani ketetapan Mahkamah Agung (MA), yakni dipenjara selama empat tahun.
Baca Juga:
"Tersangka, memang sudah DPO kurang lebih tiga tahun. Keberadaannya di Palu berdasarkan informasi, kami ketahui sudah beberapa hari sebelum resepsi. Hanya kami memilih, lebih baik menangkapnya setelah usai menjalankan prosesi pernikahan anaknya yang cewek, " kata Evan yang juga ketua tim penangkapan terhadap Andi Malik Mappiase.
Baca Juga:
DONGGALA- Mantan anggota DPRD Donggala Andi Malik Mappiase, terpidana kasus korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Donggala tahun 1999-2004,
BERITA TERKAIT
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan