Ustaz Maaher Ditangkap Polisi, Ini Barang Bukti yang Disita dari Rumahnya

Ustaz Maaher Ditangkap Polisi, Ini Barang Bukti yang Disita dari Rumahnya
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Ricardo/JPNN

"Juga akan dilakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti yang telah diamankan," ujar Argo.

Soni alias Ustaz Maheer diduga melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Ustaz Maaher At-Thuwalibi alias Soni Eranata ditangkap polisi di rumahnya di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah sereal, Kota Bogor.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News