Usut Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Pemalang, KPK Periksa Pengusaha Ibu Muda Ini
Selasa, 29 November 2022 – 14:07 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap pengusaha Shoraya Lolyta Octaviana pada Selasa (29/11). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Selain itu, KPK turut menetapkan Slamet Masduki selaku Pj Sekda Pemalang, Sugiyanto selaku Kepala BPBD Pemalang, Yanuarius Nitbani selaku Kadis Kominfo Pemalang, serta Mohammad Saleh selaku Kadis PU Pemalang sebagai tersangka. Mereka merupakan pemberi suap kepada Mukti.
Sejauh ini, sejumlah tersangka sudah menjalani proses sidang. (tan/jpnn)
KPK memanggil pengusaha Shoraya Lolyta Octaviana sebagai saksi kasus dugaan suap jual beli jabatan di pemerintahan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Azka Aufary Ramli Ajak Pengusaha dan Pekerja Berkolaborasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono