Usut Kasus Korupsi Bansos, KPK Panggil Kakak Hary Tanoe

Usut Kasus Korupsi Bansos, KPK Panggil Kakak Hary Tanoe
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Komisaris PT Dosni Roha Logistik (PT DRL) Bambang Rudijanto Tanorsoedibjo, Rabu (6/12). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Komisaris PT Dosni Roha Logistik (PT DRL) Bambang Rudijanto Tanorsoedibjo, Rabu (6/12).

Kakak dari Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras yang menyeret mantan Dirut PT BGR M Kuncoro Wibowo.

"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Selain Rudy Tanoe, penyidik juga memanggil sejumlah saksi, yaitu mantan Dirut PT Dosni Roha Logistik Kanisius Jerry Tengker, wiraswasta Faisal Harris, dan mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Bambang Sugeng.

Kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 127 miliar.

KPK telah menjerat enam orang sebagai tersangka, yakni mantan Dirut PT BGR, M Kuncoro Wibowo, tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren, mantan Direktur Komersial PT BGR Budi Susanto, mantan Vice President Operasional PT BGR April Churniawan, anggota tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani, dan General Manager PT Primalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto. (Tan/JPNN)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 127 miliar.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News