Usut Kasus Suap Izin Apartemen, KPK Garap Petinggi Summarecon

Usut Kasus Suap Izin Apartemen, KPK Garap Petinggi Summarecon
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan sejumlah petinggi PT Summarecon pada Senin (20/6). Ilustrasi Foto: Fathan

Lalu penerima, Haryadi Cs disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (tan/jpnn)


KPK terus mendalami kasus dugaan suap izin mendirikan apartemen di Malioboro, Yogyakarta.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News