Usut Reklamasi, KPK Garap Bupati Tangerang

Usut Reklamasi, KPK Garap Bupati Tangerang
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – KPK memanggil Bupati Tangerang, Banten, Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnain, Jumat (22/4). Dia akan digarap sebagai saksi dugaan suap raperda reklamasi Teluk Jakarta. 

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, Zaki akan diperiksa untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi. "Diperiksa untuk MSN," kata Yuyuk, Jumat (22/4). 

Belum diketahui kaitan Zaki dengan reklamasi pantai utara Jakarta. Diduga ia banyak tahu soal reklamasi sehingga keterangannya dibutuhkan.

Seperti diketahui, sepanjang pesisir utara Tangerang dari pantai Dadap, Kosambi, hingga Kronjo akan dibangun Kota Baru Pantura. 

Konsep pembangunan kota berbentuk pulau-pulau seluas 9.000 hektar ini akan meniru konsep kota reklamasi di Tiongkok, Hongkong, dan Singapura.

Megaproyek ini menelan investasi puluhan triliun. Dalam pengerjaannya, Pemerintah Kabupaten Tangerang menggandeng Salim Group dan Agung Sedayu Group. 

Selain Ahmed Zaki, KPK juga memanggil beberapa saksi lain yakni Syaiful Zuhri alias Pupung dari pihak swasta, Didin Syamsudin, PNS; dan Halim Kumala, chief executive officer (CEO) Pluit City.(boy/jpnn)


JAKARTA – KPK memanggil Bupati Tangerang, Banten, Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnain, Jumat (22/4). Dia akan digarap sebagai saksi dugaan suap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News