Veri Anggrijono: Kami Akan Tindak Penjual Barang Ilegal

Veri Anggrijono: Kami Akan Tindak Penjual Barang Ilegal
Dirjen PKTN Kemendag, Veri Anggrijono saat pemusnahan barang ilegal di Makassar. Foto: M Srahlin Rifaid/jpnn

jpnn.com, MAKASSAR - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (DJPKTN) bakal menindak tegas pelaku usaha yang melanggar aturan perdagangan.

Direktur Jenderal PKTN Kemendag Veri Anggrijono secara tegas meminta kepada seluruh pelaku usaha agar tidak menjual barang yang tak memiliki standar nasional.

"Kami akan tindak tegas bagi pelaku usaha yang menjual produk-produk yang ilegal dan tidak memenuhi ketentuan serta peraturan yang berlaku," tegas Veri saat melakukan pemusnahan barang ilegal di Graha Sucofindo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (30/3) pagi.

Veri menerangkan pihaknya tidak tanggung-tanggung akan mencabut izin usaha bagi pedagang yang menjual barang yang tidak memiliki standar nasional.

Pihak DJPKTN tidak tanggung-tanggung akan mencabut izin usaha bagi pedagang yang menjual barang yang tidak memiliki standar nasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News