Veri Anggrijono: Kami Akan Tindak Penjual Barang Ilegal
Rabu, 30 Maret 2022 – 22:33 WIB
"Alhamdulillah pada kesempatan ini kami melakukan pemusnahan barang Ilegal di Makassar. Barang-barang ini diimpor dari luar negeri," bebernya.
Veri melanjutkan, barang yang telah disikat yakni minuman beralkohol, sepatu, tali pinggang hingga alat pertanian.
"Ada sekitar tiga ribuan minuman alkohol, kami musnahkan. Ada juga sepatu dan alat pertanian. Semua barang ini tidak memenuhi peraturan serta melanggar standar nasional," tuturnya.(mcr29/jpnn)
Pihak DJPKTN tidak tanggung-tanggung akan mencabut izin usaha bagi pedagang yang menjual barang yang tidak memiliki standar nasional.
Redaktur : Friederich
Reporter : M Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Banyuwangi Gagalkan Pengiriman Arak Bali & Rokok Ilegal, Tuh Lihat Barbuknya!
- Penyelundupan 184 Ribu Rokok Ilegal Digagalkan, Bea Cukai Batam Terapkan Ultimum Remedium
- Tegas, Bea Cukai Madiun Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan
- Ungkap Modus Baru, Bea Cukai Jateng DIY Gagalkan Pengiriman 453 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Probolinggo & Pemda Edukasi Pemberantasan Rokok Ilegal
- Tangani Kasus Rokok Ilegal, Bea Cukai Rampungkan Proses Penyidikan