Veri Anggrijono: Kami Akan Tindak Penjual Barang Ilegal
Rabu, 30 Maret 2022 – 22:33 WIB

Dirjen PKTN Kemendag, Veri Anggrijono saat pemusnahan barang ilegal di Makassar. Foto: M Srahlin Rifaid/jpnn
"Alhamdulillah pada kesempatan ini kami melakukan pemusnahan barang Ilegal di Makassar. Barang-barang ini diimpor dari luar negeri," bebernya.
Veri melanjutkan, barang yang telah disikat yakni minuman beralkohol, sepatu, tali pinggang hingga alat pertanian.
"Ada sekitar tiga ribuan minuman alkohol, kami musnahkan. Ada juga sepatu dan alat pertanian. Semua barang ini tidak memenuhi peraturan serta melanggar standar nasional," tuturnya.(mcr29/jpnn)
Pihak DJPKTN tidak tanggung-tanggung akan mencabut izin usaha bagi pedagang yang menjual barang yang tidak memiliki standar nasional.
Redaktur : Friederich
Reporter : M Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Kenaikan Harga Emas Turut Memengaruhi HPE Konsentrat Tembaga
- Penyelundupan 1,48 Juta Rokok Ilegal di Truk Ikan Asin Terbongkar, Bea Cukai Ungkap Ini
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- Pemerintah Prediksi Nilai Transaksi Ritel di 2025 ini Bakal Turun 8 Persen
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal