Viktor Laiskodat Terancam Dipecat

Viktor Laiskodat Terancam Dipecat
Victor Laiskodat. Foto: dok/JPNN.com

Sebelum ke MKD, Zainudin bersama sejumlah kader PKS juga sudah melaporkan Viktor ke Bareskrim Mabes Polri.

Zainuddin merasa ucapan Victor Laiskodat telah menunjukan ujaran kebencian dan permusuhan. "Dimana ada pidato yang nyata-nyata menurut kami ini menimbulkan permasalahan,” tegas Zainuddin.

Setelah PKS, Partai Demokrat juga melaporkan Viktor MKD DPR RI. Laporan ini di layangkan oleh Generasi Muda Demokrat (GMD).

Sama halnya dengan PKS, GMD juga menuntut adanya sanksi untuk Viktor karena diduga melakukan pelanggaran kode etik dengan ancaman hukuman paling berat adalah sanksi pemecatan sebagai anggota DPR.

"Beliau (Viktor) sudah melanggar kode etik sebagai anggota dewan, karena ini masih dalam masa reses kami juga akan segera melakukan somasi kepada Viktor untuk meminta maaf secara terbuka kepada Partai Demokrat dan seluruh kader-kadernya di seluruh Indonesia khususnya kader partai Demokrat di Nusa Tenggara Timur," kata Wakil Ketua Umum GMD Nur Primawira usai melapor ke MKD DPR RI.

Sebagai bukti, GMD juga membawa klipingan dari media media massa dan rekaman video pidato Viktor.

"Tuntutan kita adalah meminta maaf secara secara terbuka kepada kader dan Partai Demokrat seluruh khususnya di Nusa Tenggara Timur," katanya.

Dia juga mengatakan, pihaknya telah melaporkan Viktor liskodat di ke Bareskrim karena dugaan ujaran kebencian.

Organisasi sayap maupun kader dari empat partai, Gerindra, PKS, PAN, dan Demokrat, secara bergantian telah melaporkan Ketua Fraksi Partai Nasdem

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News