Vonis Ahok, Hakim Harus Berani Memutus Lebih Tinggi dari Tuntutan

Vonis Ahok, Hakim Harus Berani Memutus Lebih Tinggi dari Tuntutan
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang lanjutan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (11/4). Sidang lanjutan dengan agenda tuntutan tersebut ditunda hingga Kamis (20/4) karena jaksa penuntut umum belum siap dengan surat tuntutan. Ilustrasi by: Pool/Raisan Al Farisi/JPNN.com

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengatakan hakim harus berani memutuskan ultra petita atau lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News