Wagub Lampung dan Wali Kota Pangkalpinang Diperiksa KPK soal LHKPN

Wagub Lampung dan Wali Kota Pangkalpinang Diperiksa KPK soal LHKPN
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dan Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil diperiksa terkait harta kekayaan mereka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Harta kekayaannya itu terakhir kali dilaporkan ke KPK pada 7 Maret 2022 untuk periodik 2021. Sementara itu, belum ditemukan laporan terbaru Chusnunia Chalim untuk periodik 2022 di elhkpn.kpk.go.id. (tan/jpnn)


KPK terus memanggil pejabat dan penyelenggara negara yang memiliki kenaikan harta kekayaan tak wajar dan kerap memamerkan harta.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News