Wah, AA Tertangkap di Makassar Karena Selundupkan 42 Kg Ganja

Wah, AA Tertangkap di Makassar Karena Selundupkan 42 Kg Ganja
Wah, AA Tertangkap di Makassar Karena Selundupkan 42 Kg Ganja

jpnn.com - SURABAYA - Upaya keras polisi dalam memburu pemilik 42 kilogram ganja yang gagal diselundupkan melalui Pelabuhan Tanjung Perak pada 6 Mei lalu membuahkan hasil. Seorang pelaku yang diduga kuat mengirim ganja tersebut ditangkap di Makassar. Pria yang dibekuk itu berinisial AA. Sesuai kartu identitas, dia tinggal di Makassar. 

Polisi berhasil menemukan jejaknya setelah melakukan pelacakan selama dua pekan. ''Alhamdulillah, sudah tertangkap. Sekarang pelaku masih dibawa ke sini (Surabaya, Red),'' kata Kasubbaghumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Lily Djafar kemarin (12/5).

Dia menolak membeberkan sosok tersangka yang berhasil ditangkap karena pengusutan kasus tersebut masih dikembangkan. Termasuk perannya terkait dengan temuan 42 kilogram ganja di kapal motor Dobonsolo jurusan Surabaya-Makassar.

Lily mengatakan, polisi masih menyelidiki adanya keterkaitan antara ganja yang ditemukan di Pelabuhan Tanjung Perak tersebut dan temuan ganja seberat 2,1 ton oleh Mabes Polri.  Menurut Lily, tidak tertutup kemungkinan ada benang merah dalam dua temuan itu. ''Kami masih mengembangkan. Kalau sudah terungkap semuanya, kami tidak akan menutupi,'' ucapnya.

Sumber Jawa Pos di lingkungan kepolisian menyebutkan, setelah penemuan 42 kilogram ganja seberat 6 Mei lalu itu, Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengerahkan semua anggota satreskoba untuk memburu pelaku. 

Bahkan, sejumlah anggota satuan intelijen dikerahkan untuk membantunya. Mereka kalang kabut karena ada temuan ganja sebanyak itu, tetapi tidak ada pemiliknya. 

Awalnya, polisi mencari pelaku dengan menggeledah kapal Dobonsolo. Meski sudah digeledah dengan jeli, polisi tidak berhasil mengendus jejak pelaku. Petugas kemudian mengikuti kapal tersebut hingga ke Makassar. Sebab, polisi meyakini pemilik ganja itu sudah berada di dalam kapal.

Polisi akhirnya mendapatkan petunjuk pemilik ganja itu setelah menemukan porter yang memasukkan ganja ke dek 3 kapal tersebut. Dari porter itu, petugas menemukan ciri-ciri orang yang menyuruh porter tersebut mengangkat barang berisi ganja. Dari sana, polisi mengamankan seorang calo tiket.

SURABAYA - Upaya keras polisi dalam memburu pemilik 42 kilogram ganja yang gagal diselundupkan melalui Pelabuhan Tanjung Perak pada 6 Mei lalu membuahkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News