Wahai Menhub Budi Karya, Bagaimana Mekanisme Pelaksanaan dan Pengawasan Proyek Kereta Api?

Wahai Menhub Budi Karya, Bagaimana Mekanisme Pelaksanaan dan Pengawasan Proyek Kereta Api?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali keterangan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Sekretaris Jenderal Kemenhub Novie Riyanto terkait mekanisme pengadaan dan pengawasan dalam proyek pembangunan serta pemeliharaan jalur kereta api. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Kemudian, Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat, serta Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023, dan Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti.

Harno Trimadi, Bernard Hasibuan, Putu Sumarjaya, Achmad Affandi, Fadliansyah, dan Synto Pirjani diduga menerima suap dari Dion Renato, Muchamad Hikmat, Yoseph Ibrahim, dan Parjono terkait sejumlah proyek pembangunan jalur kereta api.

Beberapa di antaranya, proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api trans Sulawesi di Makassar Sulawesi Selatan; serta empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat.

Mereka juga menerima suap terkait proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatra.

Dalam sejumlah proyek itu, keenam pejabat di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub menerima suap dari para pihak swasta selaku pelaksana proyek dimaksud, yaitu sekitar 5 -10 persen dari nilai proyek.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Secara total, para pejabat Ditjen Perkeretaapian Kemenhub itu menerima suap sekitar Rp 14,5 miliar dari para pihak swasta.

Namun, KPK memastikan bakal terus mengembangkan kasus ini dan menelusuri adanya suap lainnya.

Menurut KPK, Menhub Budi Karya memiliki tanggung jawab sebagai pejabat di Kementerian Perhubungan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News