Wanita Emas

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Wanita Emas
Hasnaeni berjuluk Wanita Emas. Foto: Dokumentasi pribadi

Rieke juga menandatangani surat permohonan penangguhan penahanan agar Nuril dapat dibebaskan dan kembali bersama ketiga anaknya.

Kasus Baiq Nuril Maknun kisahnya berakhir dengan happy ending. Presiden Joko Widodo terketuk hatinya dan kemudian mengeluarkan amnesti untuk mengampuni Baiq Nuril yang divonis bersalah oleh Mahkamah Agung.

Pada 2021, jagat sosmed ramai dengan tagar ‘’Percuma Lapor Polisi’’ karena kasus perkosaan 3 anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, dihentikan oleh polisi. 

Para aktivis anak dan perempuan membuat tagar itu karena merasa heran atas sikap polisi yang menganggap tidak cukup bukti dalam kasus tersebut.

Polisi tidak tinggal diam dan membuat tagar ‘’Polisi Sesuai Prosedur’’ yang menjadi tagar tandingan. 

Yang terjadi kemudian perang tagar di media sosial, dan kasus itu tetap tidak mendapatkan respons yang memadai.

Ini hanya dua contoh bagaimana rumitnya mencari keadilan dalam kasus yang melibatkan ‘’penjahat kelamin’’, seperti pelecehan dan perkosaan.

Kasus laporan ijazah palsu Jokowi oleh Bambang Tri Mulyono juga berakhir misterius setelah pelapor dijerat UU ITE karena diduga melakukan pencemaran nama. 

Menurut Hasnaeni, HA meminta gratifikasi seksual darinya sebagai imbalan untuk meloloskan partai pimpinan Hasnaeni sebagai peserta Pemilu 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News