Waspada Penipuan Berkedok Pengembang Perumahan, Korbannya Sudah Banyak

Waspada Penipuan Berkedok Pengembang Perumahan, Korbannya Sudah Banyak
Perwakilan dari puluhan korban penipuan perumahan bodong, datang ke Polsek dan menunjukan surat pernyataan hasil dari penyidik. Foto: Dadan Suherman/Radar Cianjur

Karena tidak menemukan kejanggalan, lanjut NN, perumahan yang diketahui bernama PT Arta Syukur Indonesia dan berganti nama menjadi PT Surya Cipta Laksana itu, memberanikan untuk membayar uang muka rumah sebesar Rp 6,5 juta.

“Waktu itu saya akhirnya bayar DP Rp 6,5 juta via transfer, jadi total kerugian saya sebesar Rp 8 juta. Tak lama kemudian, ada yang nyuruh ke rumah juga untuk memberikan kuitansinya,” kata NN.

Namun, sejak saat itu sudah hampir dua tahun lalu dirinya dan para konsumen yang menjadi korban penipuan pun menunggu kejelasan pembangunan perumahan yang dijanjikan tersebut. Tapi sampai sekarang hasilnya nihil.

“Jangankan membangun rumah, lahan yang waktu lalu kami lihat pun masih belum berbenah bahkan belum dikasih patok,” ungkapnya.

Dirinya bersama puluhan konsumen lain yang menjadi korban penipuan pun akhirnya melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Pacet beberapa waktu kemarin.

“Kami sudah lapor kang ke Polsek Pacet sekitar sebulan lalu. Katanya sih sudah ada dua terduga pelaku yang sudah ditangkap,” ujarnya.

Ia dan rekan lain sesama korban hanya berharap, bahwa uang yang telah disetorkan semua ke para pelaku itu, bisa kembali lagi.

“Konsumen yang lapor waktu itu ke Polsek sekitar 82 atas nama korban. Bahkan satu diantara rata-rata, ada yang telah bayar total Rp 11 juta,” katanya.

Puluhan warga dari berbagai daerah merugi hingga ratusan juta bahkan miliar rupiah setelah tertipu pengembang perumahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News