Wawako Bitung Terpilih Merasa Sesuai Prosedur
Selasa, 28 Desember 2010 – 15:55 WIB
JAKARTA - Wakil wali kota terpilih pada Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), Max Lomban, menegaskan bahwa dirinya telah mengikuti tes kesehatan sesuai prosedur. Penegasannya itu disampaikan, menyusul pernyataan kuasa hukum pasangan Ramoy Markus Luntungan-Yondries Kansil dan Robert Lahindo-Meity Kolang, dalam sidang panel perkara gugatan di MK, Selasa (28/12).
"Tidak benar (pernyataan itu). Kami dinyatakan lulus oleh tim dokter, berarti semua prosedur tes kesehatan telah diikuti," kata Lomban yang ditemui seusai persidangan.
Baca Juga:
Menurutnya, tes kesehatan merupakan kewenangan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melalui tim dokter pemeriksanya. "Kami ikut tes sesuai petunjuk para dokter," tambahnya.
Kedua pasangan itu sendiri, menggugat Lomban yang berpasangan dengan Hanny Sondakh sebagai wali kota terpilih. Dalam permohonan yang dimasukkan sebelum persidangan, pasangan terpilih dikatakan telah melakukan intimidasi dan mobilisasi PNS. Sementara persoalan tes kesehatan itu sendiri baru disampaikan dalam sidang panel. (sto/jpnn)
JAKARTA - Wakil wali kota terpilih pada Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), Max Lomban, menegaskan bahwa dirinya telah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar di Bulan Syawal
- Menaker Ida Fauziyah Minta FKLPI Terus Tingkatkan Kolaborasi BBPVP Bekasi dengan DUDI
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Ketua MPR Tegaskan Bangsa Indonesia Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Pj Gubermur Sumsel Bentuk Tim Pencari Peninggalan Sejarah