Ya Ampun, Hari Ini Masih Percaya Dukun Pengganda Uang, Nih Akibatnya…

Ya Ampun, Hari Ini Masih Percaya Dukun Pengganda Uang, Nih Akibatnya…
Ilustrasi. Foto: Dokumen JPNN.com

Tak lama kemudian, Datuk menghubungi Rusli untuk mengirimkan uang sebanyak Rp150 juta. Alasannya, untuk mendapatkan uang sebanyak Rp5 miliar. Tanpa curiga, ia menuruti permintaan dukun tersebut.

Setelah mengeluarkan uang ratusan juta, Rusli tak kunjung mendapatkan apa yang telah dijanjikan. Merasa tertipu, akhirnya ia mendatangi rumah Datuk. Begitu masuk ke kamar, ternyata tidak ada isinya.

Sadar dirinya sudah tertipu, Rusli mencari kedua tersangka. Begitu bertemu, mereka berjanji untuk mengganti uangnya sebanyak Rp200 juta. 

Kanit Reskrim Polsek Senapelan, Ipda Abdul Halim SE menyebutkan, kedua tersangka sempat berkilah. Walau demikian, tetap ditindaklanjuti. Sedangkan sang dukun masih dalam pecarian.

“Kedua tersangka ini bersekongkol untuk mengelabui korban. Keduanya kita jerat Pasal 378 Jo Pasal 56 dengan ancaman empat tahun penjara,’’ jelas Abdul Halim. (MXK/ray/jpnn)


PEKANBARU - Chairul Anwar (33) dan Chales Hendri alias Atuan tak dapat berkutik. Kedua pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang ini berhasil


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News