Yakin Kades Mampu Kelola Miliaran Dana Desa

Dijelaskan A’eng, pada tahun 2000 penduduk Provinsi Banten hanya berjumlah sekitar 6,5 juta jiwa dan setelah 13 Banten menjadi provinsi, penduduknya kini mencapai 11,6 juta jiwa.
“Karena urbanisasi meningkat membuat penduduk bertambah dengan tingkat kehidupan berbeda. Inilah yang menjadi problem kita di pemerintahan,” papar A’eng.
Dengan pelatihan dan pendidikan yang intensif, A’eng berkeyakinan, semua lurah dan kepala desa akan memiliki kemampuan untuk mengelola anggaran bagi kesejahteraan masyarakat di desanya. Sebab, kata dia, sebagai kepala desa atau lurah, mereka yang paling tahu apa yang menjadi kebutuhan masyarakatnya.
"Apakah kesehatan, pendidikan, infrastruktur, atau yang lainnya. Dengan demikian kesejahteraan masyarakat bisa lebih baik di masa mendatang," pungkasnya.
Sebelumnya saat membuka Rakernas II dan Seminar Nasional Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia di Yogyakarta, Senin (24/3), Presiden SBY minta PP untuk implementasi UU Desa tuntas Mei 2014. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Koordinator Wilayah DPP Partai Demokrat Banten, Ferrari Roemawi mengatakan Undang-undang Desa memang dirancang untuk bisa menyebarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum
- Bhikkhu Thudong Singgah di Kantor Gubernur Jateng, Luthfi Dukung Penuh
- Umat Katolik Mengarak Patung Bunda Maria di PIK 2, Romo Didit Bicara Teladan Iman
- Riezky Aprilia Akui Tak Tahu Keterlibatan Hasto dalam Kasus Suap Wahyu Setiawan
- 4 Tahun Buron, Pelaku Pencurian di Ogan Ilir Akhirnya Ditangkap
- Sistem Ganjil Genap Tidak Berlaku pada 12-13 Mei, Libur & Cuti Bersama