Yakin Mau Pilih Papa Novanto jadi Ketum Golkar? Mikir...
Jumat, 06 Mei 2016 – 18:28 WIB

Calon Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Foto: dokumen JPNN.Com
Sedangkan tujuh anggota MKD lainnya menyatakan Setnov melakukan pelanggaran berat. Bahkan 3 dari 7 anggota MKD yang memutus Setnov melakukan pelanggaran berat merupakan anggota Fraksi Partai Golkar.
"Itu putusannya. Memang Novanto mundur sebelum ditetapkan, tetapi bukan berarti MKD tidak memberikan putusan. Dari komposisi itu, jelas, Novanto lakukan pelanggaran sedang," ujar Junimart.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Selama Triwulan I 2025, Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal
- Kemiskinan Jatim Turun Signifikan, Kerja Nyata Khofifah Jadi Acuan Daerah Lain
- Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025
- Zarof Ricar Pernah Terima Rp 50 M Terkait Perkara Gula, Ini Pengakuannya
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Pasuruan Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 11,3 Miliar
- Polda Jabar Amankan 2 Joki UTBK-SNBT di Kampus UPI