YouTube Bakal Sanksi untuk Video Konten Duplikasi

YouTube Bakal Sanksi untuk Video Konten Duplikasi
Ilutrasi YouTube. Foto: pixabay/JPNN.com

jpnn.com - Jika sempat membuat beberapa potongan video menarik orang lain lalu dikompilasi kemudian diunggah ke channel YouTube pribadi, sebaiknya Anda harus menghapusnya dan membuat konten sendiri.

Pasalnya, video kompilasi dinilai telah berhasil mengumpulkan ratusan ribu penonton dan beberapa bahkan menjadi lebih dikenal dan mendapatkan uang banyak. Hal tersebut dinilai tidak adil bagi sebagian pembuat konten yang benar-benar membuat konten mereka sendiri.

YouTube menyadari hal ini dan dalam postingan di forum, perusahaan telah mengumumkan bahwa mereka akan menindak tegas yang disebut "konten duplikatif" dari mitranya. Demkian lansir Ubergizmo, Minggu (14/10).

Pada dasarnya, YouTube ingin memberikan sanksi mengenai penyalahgunaan oleh beberapa pembuat konten yang mengumpulkan video bersama tanpa menambahkan banyak konten mereka sendiri.

YouTube mencatat hal tersebut tidak bahwa pembuat konten tidak dapat membuat video seperti itu, tetapi mereka lebih suka jika membuat konten mencoba dan berupaya lebih keras untuk membuatnya lebih asli. Konten yang dimuat bahkan ditambahkan lebih banyak komentar, narasi, mungkin bahkan nilai pendidikan, hasil edit berkualitas tinggi dan seterusnya.

Menurut YouTube, merupakan hal penting untuk diperhatikan bahwa 'konten duplikat' tidak hanya tentang hak cipta. Semangat kebijakan YouTube Partner Program (YPP) adalah memastikan perizinan saluran ke dalam program ketika konten menambahkan nilai, asli dan relevan.

Jika Anda mengunggah konten dari berbagai sumber atau menggunakan kembali konten yang ada, Anda mungkin masih memenuhi syarat untuk YPP selama Anda berkontribusi pada nilai konten tersebut dalam beberapa cara. (mg9/jpnn)


Jika sempat membuat beberapa potongan video menarik orang lain lalu dikompilasi kemudian diunggah ke channel YouTube pribadi, sebaiknya Anda harus menghapusnya.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News