Yusril Pastikan Oso Tak Akan Tunduk pada Ultimatum KPU
jpnn.com, JAKARTA - Yusril Ihza Mahendra yang menjadi penasihat hukum Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (Oso) memastikan kliennya tak akan tunduk pada ultimatum Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memerintahkan calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus mundur dari posisi pengurus partai. Menurutnya, tak ada aturan yang mewajibkan ketua DPD RI itu mundur dari posisi ketua umum Hanura hanya demi menjadi calon senator pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.
"Kemungkinan (Oso, red) tidak akan melaksanakan,” ujar Yusril di Jakarta Pusat, Kamis (13/12). Sebelumnya, KPU memberikan tenggat kepada Oso agar sebagai caleg DPD mundur dari posisi ketua umum Hanura selambat-lambatnya pada 21 Desember mendatang.
Yusril menegaskan, Peraturan KPU yang melarang pengurus partai menjadi caleg DPD telah dibatalkan Mahkamah Agung. Karena itu Yusril menegaskan, tidak adil jika KPU tetap mencoret Oso dari daftar caleg tetap DPD.
"Cara-cara seperti itu tidak fair,” kata Yusril.
Pakar hukum yang juga ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menambahkan, Oso tetap pada posisi menolak ultimatum KPU. Apalagi, kata Yusril, putusan MA dan pengadilan tata usaha negara (PTUN) juga memenangkan gugatan Oso terhadap KPU.(tan/jpnn)
Yusril Ihza Mahendra menyatakan, Oesman Sapta Odang yang menjadi caleg untuk DPD RI tak akan mundur dari posisi ketua umum Hanura sebagaimana ultimatum KPU.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketua KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Calon Terpilih Pilpres 2024
- Ganjar-Mahfud Absen saat KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
- Gugatan Disidangkan di PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
- Bamsoet Apresiasi 60 Kader Pemuda Pancasila Terpilih dalam Pemilu Legislatif 2024
- Butuh 6.048 PPS dan 780 PPK Untuk Pelaksanaan Pilkada di Daerah ini