Zulhas: Jangan Sedikit-Sedikit Presiden Dong

Zulhas: Jangan Sedikit-Sedikit Presiden Dong
Zulkifli Hasan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan tidak setuju jika penuntasan isu krusial Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) harus melibatkan Presiden Joko Widodo secara langsung.

Politikus asal Lampung yang karib disapa Zulhas itu mengingatkan, jangan sampai ada persoalan sedikit langsung meminta kepada presiden menyelesaikannya. “Jangan sedikit-sedikit presiden dong,” kata pria yang juga Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ini di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/7).

Dia mengatakan, persoalan di RUU Pemilu itu sebenarnya bisa diselesaikan antara pemerintah dan DPR tanpa harus melibatkan langsung presiden. “Selesaikan saja, masa RUU Pemilu tidak bisa diselesaikan sendiri? Bagaimana menyelesaikan yang lain, RUU Pemilu saja tidak bisa,” ungkap Zulhas.

Mantan Menteri Kehutanan era Presiden RI Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu memaparkan, pembahasan dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saja sebenarnya sudah cukup. “Kan sudah ada Mendagri. Menteri itu kan pembantu presiden,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa persoalan RUU Pemilu itu sebenarnya hampir tuntas. Dia melihat, persoalan yang paling krusial adalah soal besaran ambang batas pencalonan presiden atau presidential treshold (PT). “Itu saja, musyawarah mufakat mestinya bisa. Asal jangan nego,” tegas Zulhas.

Dia mengatakan, kalau pemerintah masih bertahan di angka 20 persen sampai 25 persen, tentu akan terjadi deadlock. Karena itu, butuh komunikasi untuk menjadi jalan keluar. “Namanya politik, mesti take dan gift. Kalau musyawarah itu satu nambah satu berkurang, kan ketemu,” ujarnya.

Zulhas menambahkan, keinginan PAN cukup sederhana. PAN siap mengikuti apa pun keputusan besaran PT demi kepentingan bangsa dan negara yang besar dan masyarakat banyak. “Asal musyawarah mufakat, kami ikut (berapa saja angka PT),” katanya. (boy/jpnn)


Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan tidak setuju jika penuntasan isu krusial Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) harus melibatkan Presiden


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News