Jabodetabek Kamis, 09 Mei 2019 – 19:40 WIB
Polres Jakarta Barat Amankan 28 Kg Sabu Kiriman dari Amerika Serikat
Dari penangkapan CM polisi kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya membekuk tersangka DS, BS, dan LX.
Pengedar sabu - sabu sengaja janjian dengan pembeli saat ngabuburit agar bisa kelabui polisi.
Dari penangkapan CM polisi kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya membekuk tersangka DS, BS, dan LX.
Penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima polisi tentang adanya seseorang yang membawa sabu-sabu.
Tiga pelaku pesta sabu - sabu langsung ditangkap anggota polisi berpakaian preman.
Kurir sabu - sabu mengaku hanya sekali ini bertransaksi tapi polisi tak percaya begitu saja.
Saat keduanya digeledah, penyidik menemukan barang bukti berupa dua klip sabu yang disimpan di dalam kantong plastik bening.
Sepasang kekasih terlibat kasus narkoba dan jadi kaki tangan napi Lapas Kelas I Madiun.
Napi tersebut bernama Khairul Arifin Hasibuan alias Dedek Kunto yang sudah divonis 8 tahun penjara.
Di dalam ponsel Nokia lawas itu ditemukan sejumlah percakapan Aidil dengan salah seorang bandar narkoba.
Polisi menangkap pecandu narkoba bersama sejumlah sabu - sabu beserta alat isapnya.
Masyarakat melaporkan gerak - gerik tukang ojek yang mencurigakan karena selalu berangkat siang.
Polisi menangkap Lastris si pemandu lagu setelah mendapat pengakuan tersangka lain.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsidair Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 111 ayat 1…
Ketiga pengedar narkoba tersebut berhasil ditangkap polisi berkat laporan warga.
Residivis kasus narkoba tertangkap lagi untuk kedua kali setelah kedapatan menjual sabu - sabu.
Jaringan pengedar pil koplo selama ini bertransaksi dengan mengambil barang secara ranjau.
Residivis kasus narkoba tertangkap lagi setelah kedapatan membawa sabu - sabu di sandal.
Warga setempat menganggap tersangka adalah pengangguran tapi sering bawa mobil keluar masuk kampung.
Pengacara mengaku bukan baru sekali memesan sabu - sabu dari Aceh untuk tahanan.
Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali meringkus dua orang pengedar narkoba jaringan Malaysia, Aceh, Medan, Jakarta dan Depok.
Pengedar narkoba menghindari kecurigaan polisi dengan meranjau narkoba di halaman masjid.