DN Mengaku Sudah 4 Kali Melakukan Perbuatan Terlarang
Kriminal Senin, 08 Juni 2020 – 13:48 WIB
Pria asal Kalimantan Barat, DN, diduga kembali melakukan perbuatan terlarangnya meakipun baru mendapat program asimilasi.
Pria asal Kalimantan Barat, DN, diduga kembali melakukan perbuatan terlarangnya meakipun baru mendapat program asimilasi.
Pencuri menjadi buronan polisi dan pindah kota tetapi akhirnya tertangkap lagi karena kasus yang sama.
Seorang residivis berinisial J, 36, warga Desa Tepas Sepakat, Kabupaten Sumbawa Barat, tewas mengenaskan dengan kondisi luka parah…
Mabes Polri mencatat hingga hari kedua Lebaran, Senin (25/5), ternyata sebegini narapidana asimilasi yang kembali ditangkap Polri karena…
Spesialis penggelapan mobil berinisial REK, kembali dibekuk Tim Khusus (Timsus) Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut). REK merupakan residivis…
Pelaku AS dan RR terpaksa ditembak karena berusaha melawan dari tangkapan petugas.
Polisi menangkap ayah dan anak yang beraksi saat sahur di rumah warga bernama Dian.
Aksi perbuatan terlarang residivis terhadap perempuan itu terjadi di Kecamatan Kemang, Bogor.
Agus adalah residis kasus pencurian kotak amal yang baru saja bebas dari penjara karena program asimilasi dari pemerintah.
Penjahat kambuhan, berinisial YR (24), kembali dibekuk Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, setelah diketahui mencuri sepeda…
Residivis tertangkap polisi dan warga lagi saat akan menjalankan aksi pencuriannya.
Anggota Polres Boyolali terpaksa menembak kaki Ari Wibowo, penjahat sadis saat beraksi.
Polisi menembak dua pria yang memberikan perlawanan saat akan ditangkap hari ini.
Terkait penjahat kambuhan, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas…
Santo, 33, warga Tanah Mas, Talang Kelapa, Banyuasin, Sumsel, ditangkap polisi, Selasa (14/4/2020) subuh.
Dua residivis kasus pencurian mobil di wilayah Jambi ditembak polisi pada bagian kaki karena melawan saat akan ditangkap.
Tim Macan Ronggolawe kepolisian terpaksa menembak tiga orang yang melawan dan melarikan diri saat akan ditangkap.
Pelaku curanmor adalah residivis yang dibebaskan melalui program asimilasi akibat wabah covid-19.
Polisi menembak kaki residivis yang kembali menjalankan aksi kejahatannya di rumah kosong.
Timsus Maleo Polda Sulut berhasil menangkap tiga pelaku curanmor yang merupakan residivis.
Dalam aksinya, pelaku berjumlah tiga orang. Namun, satu dari tiga pelaku itu masih buron dan dalam pengejaran.