Kriminal Sabtu, 11 Juli 2020 – 00:47 WIB
Polres Jakarta Selatan Tangkap 3 Pilot, Walah Kasusnya
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tiga orang pilot dan seorang pemasok di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.
Tiga pilot yang ditangkap adalah IP, DC, dan DS. Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial S diduga sebagai pemasok.
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tiga orang pilot dan seorang pemasok di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.
MJ dan YMN ditangkap di Jalan Ringroad Kota Medan dengan barang bukti sangat banyak.
Berdasarkan informasi, anak Wakil Wali Kota Tangerang ditangkap bersama tiga orang lainnya dengan barang bukti sabu-sabu.
Kalapas mencurigai jika sabu-sabu itu diselundupkan dengan cara dilempar menggunakan bandul atau pemberat.
Petugas menemukan barang bukti cukup banyak dari tangan oknum polisi berinisial AL.
Ganja sebanyak 1 kilogram dan sabu-sabu 2 gram disimpan tersangka di kandang ayam untuk mengelabui petugas.
Vina yang kesehariannya sebagai biduanita nekat melakukan perbuatan terlarang di wilayah
Kurir narkoba asal Aceh berinisial MD (21) dan SH (24) diamankan petugas di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.
NR, wanita berusia 27 tahun masuk perangkap polisi saat sedang bertransaksi di jalan.
Dua orang yang menjadi jaringan pengedar narkoba ditangkap dan turut diamankan 412 gram sabu-sabu.
Polisi menemukan sabu-sabu dalam Alquran saat menggeledah rumah bandar narkoba kelas kakap.
RH ditangkap bersama warga sipil lainnya berinisial RO dan ST. Ketiganya sudah ditahan di Mapolda.
Chang Sup alias Mister Sim, WNA asal Korea tertangkap basah saat sedang asyik berbuat terlarang di dalam rumah.
Satgasus Polri memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 1,2 kilogram yang disita dari operasi periode Mei-Juni 2020.
Penangkapan anak Sekda Karawang berawal dari dibekuknya bandar narkoba bernama Pungki pada hari yang sama.
Penangkapan ANT berawal dari tepergoknya Pungki pada hari yang sama oleh polisi.
Sebelum ditangkap Polres Sukabumi Kota, orang ini sempat melarikan diri ke beberapa daerah.
Polres Sukabumi Kota mengamankan tersangka penyalahgunaan sabu-sabu dengan barang bukti seberat 245,7 gram.
Pemasok sabu-sabu kepada artis Ridho Illahi ditangkap di daerah Bandung, dan dua pengedar lainnya dibekuk di Depok.
Pihak kepolisian masih belum merinci jumlah sabu-sabu yang diamankan saat penangkapan Ridho Illahi.