Humaniora Sabtu, 03 September 2022 – 06:52 WIB
Uji Publik Data Tenaga Non-ASN 1 Bulan, Dicek Ada Honorer Bodong, Laporkan!
Setiap instansi diwajibkan melakukan uji publik data tenaga non-ASN. Honorer pun diminta mengecek apakah data bodong
Guru honorer dan swasta menolak RUU Sisdiknas. Ada 3 alasan kuat yang mereka ajukan
Setiap instansi diwajibkan melakukan uji publik data tenaga non-ASN. Honorer pun diminta mengecek apakah data bodong
Ternyata banyak honorer salah input data di aplikasi pendataan non-ASN. Apakah bisa diperbaiki datanya? Simak penjelasan BKN
Honorer harus mencetak bukti pendataan non-ASN. Simak lagi alur pendataan non-ASN
Ada 13 data riwayat kerja yang harus dilengkapi honorer dalam pendataan non-ASN. Apa saja?
Ada 3 kelompok honorer yang dipastikan tidak akan diangkat menjadi ASN dan dialhikan ke outsourcing.
Ada tiga kelompok honorer yang tidak masuk pendataan non-ASN. Ketiga kelompok itu juga akan dialihkan ke outsourcing
Ini 8 langkah pengisian pendataan non-ASN melalui aplikasi. Ada dua poin yang harus dicermati honorer. Simak selengkapnya.
BKN menyampaikan 8 kelompok pegawai yang tidak masuk pendataan honorer. Apa saja?
BKN menegaskan tentang proses pengisian data tenaga non-ASN di aplikasi pendataan honorer
Aplikasi pendataan honorer mulai dioperasikan besok. BkD siap-siap mengisi data tenaga non-ASN
KemenPAN-RB melayangkan undangan sosialisasi untuk instansi pusat dan daerah dalam rangka sosialisasi pendataan honorer
Ketum guru honorer lulus PG mengeluarkan instruksi sebelum juknis PPPK 2022 diterbitkan
Deputi Sinka BKN Suharmen menegaskan pendataan honorer berlaku untuk seluruh tenaga non-ASN. Jika tidak terdata ada konsekuensinya
Deputi Sinka BKN Suherman memberikan penjelasan mengenai pendataan yang dikhususkan untuk honorer
BKN mengingatkan Pemda untuk tidak coba-coba berbuat curang. Data honorer yang dimasukkan dalam aplikasi pendataan honorer akan divalidasi…
BKN mengkhawatirkan akan terjadi pembengkakan jumlah honorer saat pendataan tenaga non-ASN. Sejumlah langkah antisipasi pun disiapkan BKN
Sejumlah pengurus forum honorer mengatakan pendataan tenaga non-ASN memicu manipulasi. Kalau sudah begitu, posisi honorer K2 makin terjepit
Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi meminta alokasikan anggaran gaji dan tunjangan PPPK di APBN.
Tenaga non-ASN bingung dengan pendataan honorer. Mereka menyangka harus mengisi data tersebut. Deputi BKN memberikan penjelasannya