Penahanan Mallarangeng Lebih Cepat Lebih Baik
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Andi Mallarangeng pekan ini. Pemeriksaan ini untuk melengkapi keterangan yang dibutuhkan penyidik.
"Surat pemeriksaan terhadap AAM (Andi Alfian Mallarangeng) sudah dilayangkan untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (11/10)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi, Senin (7/10).
Meski begitu Johan tidak mengetahui apakah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu akan ditahan usai menjalani pemeriksaan pada hari Jumat. Soal penahanan, kata dia, ditentukan oleh penyidik "Penahanan itu kewenangan penyidik," Kata Johan.
Sementara itu Pengacara Andi, Harry Pontoh membenarkan bahwa kliennya akan menjalani pemeriksaan hari Jumat ini. Surat pemanggilan Andi,kata Harry, sudah diterima pada Jumat pekan lalu.
Apakah Andi siap ditahan usai menjalani pemeriksaan di KPK? Harry menyerahkannya kepada lembaga antikorupsi itu. Namun, menurut dia, penahanan terhadap Andilebih cepat lebih baik.
"Gini loh soal penahanan kewenangan KPK. Dari awal kita mengatakan kalau mau ditahan silakan. Jadi jangan lama lama-lama. Penahanan lebih cepat lebih baik. Nanti di pengadilan akan terbuka semua," kata Harry. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Andi Mallarangeng pekan ini. Pemeriksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Aktivis 98 Sebut Presiden Jokowi Mengkhianati Cita-Cita yang Diperjuangkan Reformasi
- Enam Kapal Perang Disiapkan Untuk Operasi Trisila di Papua & Maluku
- Peringatan Hari Otda Nasional, Wali Kota Denpasar Terima 2 Penghargaan, Selamat!
- Aktivis 98 Sebut Selama Era Jokowi Praktik KKN Dipertontonkan Secara Vulgar
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan