12 Calon Daerah Baru Belum Dicek
Selasa, 08 Desember 2009 – 19:47 WIB
12 Calon Daerah Baru Belum Dicek
Sodjuangon memberi contoh RUU pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, dan calon Provinsi Papua Selatan, yang juga belum mendapat persetujuan dari Majelis Rakyat Papua. "Belum ada persetujuan dari MRP. Padahal, sesuai ketentuan, harus ada persetujuan dari MRP itu," ujar Sodjuangon.
Baca Juga:
Lantaran belum memenuhi persyaratan administrasi, pemerintah belum melakukan kunjungan ke lapangan guna mengecek kelengkapan persyaratan teknis kewilayahan. "Karena belum memenuhi syarat administrasi, maka kita belum mengecek syarat teknis kewilayahan," ujarnya.
JAKARTA -- Saat ini pemerintah masih memproses 20 Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan daerah otonom baru yang merupakan usulan inisiatif DPR
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Selama Triwulan I 2025, Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal
- Kemiskinan Jatim Turun Signifikan, Kerja Nyata Khofifah Jadi Acuan Daerah Lain
- Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025
- Zarof Ricar Pernah Terima Rp 50 M Terkait Perkara Gula, Ini Pengakuannya
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Pasuruan Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 11,3 Miliar
- Polda Jabar Amankan 2 Joki UTBK-SNBT di Kampus UPI