1.750 SK PPPK Daerah Ini Diserahkan 19 Desember

1.750 SK PPPK Daerah Ini Diserahkan 19 Desember
Ilustrasi PPPK terima SK. Foto: Ilustrasi/ANTARA FOTO/ Nova Wahyudi

jpnn.com, MAKASSAR - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Imran Jausi berencana menyerahkan 1.750 SK PPPK tahap kedua pada 19 Desember mendatang.

Awalnya SK PPPK tersebut bakal diserahkan pada 17 Desember, tetapi diundur lantaran Hari Kesadaran Nasional bertepatan dengan hari Sabtu.

"Maka upacara Hari Kesadaran Nasional akan digeser pada 19 Desember 2022, nah di situlah akan diserahkan SK PPPK," kata Imran Jausi.

Dia menyebut jika pada tanggal itu masih ada dokumen yang belum rampung dari BKN, penyerahan SK PPPK tetap dilaksanakan.

"Akan tetapi tidak diundang dahulu yang belum keluar SK-nya. Nanti selesai akan tetap dikasih tetapi tidak lagi diupacarakan. Intinya, kan, SK terbit, itu yang utama," tuturnya.

Sementara itu, bagi SK PPPK yang belum selesai, penyerahannya kemungkinan dilakukan pada Januari 2023.

Walakin, Imran tetap berharap 1.750 SK PPPK tersebut sudah selesai pada 19 Desember nanti.

Imran juga menjelaskan verifikasi SK PPPK tahap dua memang tergolong lama di BKN Regional Makassar.

BKD Sulsel menargetkan 1.750 SK PPPK daerah itu bisa diserahkan semuanya pada 19 Desember 2022. Jika belum selesai..

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News