42 Persen Guru Terjerat Pinjol, Gaji Honorer & PNS Jomplang, 1 Juta PPPK Kacau
jpnn.com, JAKARTA - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyoroti banyaknya guru yang terjerat pinjaman online (pinjol).
Sebagai figur pendidik, guru seharusnya bertindak lebih rasional dan melek literasi finansial.
"Maraknya guru yang terjebak pinjol juga meresahkan P2G. Sebab, guru sebagai figur pendidik yang semestinya bertindak rasional dan melek literasi finansial ternyata sebaliknya," terang Koordinator nasional (Kornas) P2G Satriwan Salim, Senin (12/12).
Satriwan mengungkapkan sesuai data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan sebanyak 42% masyarakat yang terjerat pinjol ilegal adalah guru.
Artinya, guru paling banyak terjebak pinjol. Ini fakta sangat menyedihkan sekaligus menimbulkan pertanyaan lebih lanjut.
“Apakah 42% guru yang terjebak pinjol itu berstatus guru honorer atau swasta dengan upah yang tidak layak? Atau statusnya PNS?," terang Satriwan.
Jika yang kena guru honorer, menurut Satriwan, wajar-wajar saja. Mereka terjerat Pinjol, karena dampak buruk rendahnya gaji.
Gelap mata, pakai jalan pintas, gaji sebulan Rp 500 ribu punya anak lebih dua orang.
Sebanyak 42 persen guru terjerat pinjol, gaji guru honorer dan PNS sangat jomplang untuk pekerjaan sama
- Pendaftaran PPPK 2024 & CPNS Sebentar Lagi, Beragam Isu Panas Menanti
- Sinergitas-Inovasi Pemangku Kebijakan Industri Asuransi untuk Mendukung Penerapan GCG
- Kasus Alex Denni Jangan Sampai Mengalihkan Penyelesaian Honorer Menjadi PPPK
- OJK Tingkatkan Limit Pendanaan Fintech Lending Produktif, Sasar Nasabah Berkualitas
- Pentolan K2: Hukum Pemda yang Masih Rekrut Honorer, Segera Buka Pendaftaran PPPK!
- Malahayati Nusantara Raya Buka Layanan Masyarakat yang Terjerat Pinjol Ilegal