2 Mahasiswa dan 1 Perempuan Inisial H, Ya Ampun

jpnn.com, KENDARI - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara menangkap dua pemuda berstatus mahasiswa dan seorang wanita diduga menjadi pengedar sabu-sabu di Kota Kendari.
Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan kedua mahasiswa tersebut berinisial AS (25), IL (23), dan seorang wanita inisial H (38).
Ketiganya ditangkap pada Kamis (1/4) pukul 15.00 WITA.
"Penangkapan para tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengedar narkoba di Kendari yang sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu," kata Dolfi di Kendari, Jumat (2/4).
Dari hasil lidik atas informasi tersebut, kata Kompol Dolfi, diketahui H dan AS berperan sebagai pengedar narkoba.
Tim Subdit 2 Dit Res Narkoba Polda Sultra berhasil menangkap keduanya di sebuah rumah indekos Asrama Aspuri Regina Jalan Lasitarda, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kendari.
Polisi lantas membawa kedua tersangka untuk mengambil barang bukti (BB) yang disimpan di rumah indekos tersangka AS yakni indekos Rajawali di Jalan Ahmad Nasution, Kelurahan Poasia Kecamatan Kambu, Kendari.
"Namun di kost tersebut sudah tidak ditemukan BB karena tas yang berisikan sabu telah dibawa oleh lelaki IL. Namun tim lidik berhasil menangkap lelaki IL dengan menyita 12 sachet narkotika jenis sabu yang disimpan dalam tas," tutur dia.
Dua pemuda berstatus mahasiswa dan seorang wanita ditangkap polisi, inisialnya AS, IL, dan H.
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- LSM dan Mahasiswa Dinilai Berperan Penting sebagai Penyeimbang Kekuasaan