2 Mahasiswa Penimbun Solar Subsidi ini Ditangkap saat Nyabu, Ya Ampun

Mereka mengakui bahwa telah menggunakan barang haram tersebut.
Barang bukti lain yang diamankan berupa satu mobil dump truck berisi solar subsidi kurang lebih 2.000 liter, satu mobil kabin ganda Mitsubishi Strada bernopol BL 8013 AG.
Mobil itu digunakan pelaku untuk mengumpulkan BBM solar subsidi ke dalam dump truck yang telah dimodifikasi menjadi bak penampung minyak, serta satu unit mesin pompa sebagai penyedot.
"Kemudian tiga unit telepon seluler serta uang tunai senilai Rp 3,5 juta lebih," kata Ryan.
Baca Juga: Begal Ini Tewas Ditembak Anak Buah AKBP Tonny Kurniawan
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolresta Banda Aceh untuk diproses hukum lebih lanjut. (ant/fat/jpnn)
Dua mahasiswa penimbun solar subsidi di Aceh ditangkap polisi saat mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu alias nyabu. Barang buktinya banyak banget.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- LSM dan Mahasiswa Dinilai Berperan Penting sebagai Penyeimbang Kekuasaan