347 Instansi Lapor Pencegahan Korupsi

347 Instansi Lapor Pencegahan Korupsi
347 Instansi Lapor Pencegahan Korupsi
Diktum 5 Inpres No. 5/2004, yakni menetapkan program dan wilayah bebas korupsi, telah dilaksanakan oleh Kementerian Pertanian, dan telah dijadikan acuan bagi instansi lain. "Dalam waktu dekat, Kementerian Hukum dan HAM akan melaksanakan program tersebut," pungkasnya.(esy/jpnn)


JAKARTA - Kementerian PAN&RB menerima laporan pelaksanaan Inpres No.5/2004 dari instansi pusat dan daerah, yang menggambarkan upaya pencegahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News