347 Instansi Lapor Pencegahan Korupsi
Jumat, 10 Desember 2010 – 01:21 WIB
Diktum 5 Inpres No. 5/2004, yakni menetapkan program dan wilayah bebas korupsi, telah dilaksanakan oleh Kementerian Pertanian, dan telah dijadikan acuan bagi instansi lain. "Dalam waktu dekat, Kementerian Hukum dan HAM akan melaksanakan program tersebut," pungkasnya.(esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian PAN&RB menerima laporan pelaksanaan Inpres No.5/2004 dari instansi pusat dan daerah, yang menggambarkan upaya pencegahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Habib Aboe: PII Banyak Membantu Membentuk Karakter Anak Bangsa
- Lemkapi Minta Polisi Selediki Penyebab Brigadir RAT Bunuh Diri
- Srikandi Indra Karya Terus Mendorong Kesetaraan Gender
- Ikhtiar PIS Menekan Dampak Pemanasan Global
- Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
- Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah Usai, Majelis Hakim Putuskan Pemilik Asli