5 Berita Terpopuler: 4 Frasa SE MenPAN-RB Wajib Dibaca, PPPK Bisa dapat Jabatan Tinggi, Siap-Siap Saja

5 Berita Terpopuler: 4 Frasa SE MenPAN-RB Wajib Dibaca, PPPK Bisa dapat Jabatan Tinggi, Siap-Siap Saja
SE Menpan-RB Nomor: B/1527/M.SM.01.00/2023 dianggap surat sakti mencegah PHK massal honorer. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

2. Kepala BKN Sebut PPPK Berhak Menduduki Jabatan-Jabatan Tertinggi di Instansi

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan PPPK berhak menduduki jabatan-jabatan tinggi.

Regulasinya pun sudah sangat jelas mengaturnya, sehingga para PPPK tidak perlu khawatir dengan kariernya.

Haryomo mengungkapkan dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak ada dikotomi antara PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan PNS (Pegawai Negeri Sipil).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Kepala BKN Sebut PPPK Berhak Menduduki Jabatan-Jabatan Tertinggi di Instansi

3. Kepsek Rekrut Guru Honorer Baru, yang Lama Ditendang karena Dendam, Parah

Ketua Komisi II DPRD Kota Medan Sudari mengungkap fenomena oknum kepala sekolah (kepsek) seenaknya saja mengangkat atau merekrut guru honorer baru.

5 berita terpopuler sepanjang Sabtu (29/7) tentang honorer K2 dan non-ASN wajib baca frasa penting SE MenPAN-RB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News