Ahaa... Terungkap Juga!!! Pesta Ultah di Hotel Mewah, Jero Wacik Ternyata Dibayarin Bos Tambang
Senin, 09 November 2015 – 21:15 WIB

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/11). Jero diduga melakukan menyelewengkan Dana Operational Menteri (DOM) untuk memperkaya diri sendiri dan keluarga. Foto: Ricardo/JPNN.com
Herman Arief Kusumo kemudian tanggal 12 Juni 2012 memerintahkan stafnya yang bernama Ali Rahman melakukan pembayaran terhadap invoice tersebut dengan melakukan penyetoran dana ke rekening BNI Patra Jasa nomor rekening 0195506738 atas nama Puri Darmawangsa sejumlah Rp 349.065.174 sebagai pembayaran ulang tahun Jero Wacik tanggal 24 April 2012.
"Bahwa terdakwa menerima hadiah dari Herman Arief kusumo berupa pembayaran sebagian biaya ulang tahun terdakwa adalah penyelenggara negara yang menjabat sebagai Menteri ESDM masa jabatan 2011-2014," terang jaksa. (dil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menteri ESDM Jero Wacik tak hanya menggunakan uang negara untuk keperluan pribadinya. Politikus Partai Demokrat itu juga pernah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Good Mining Practice Jadi Kunci Keseimbangan Tambang dan Lingkungan
- Soal Kecelakaan di Purworejo, Pimpinan Komisi V Mendorong Audit Transportasi Publik
- Kapsul Minyak Ikan Gabus Jadi Solusi Ampuh Bagi Penyembuhan Luka
- Lapas Narkotika Muara Beliti Rusuh, Menteri Agus Klaim Ingin Sikat HP dan Narkoba
- MUI Jabar Minta Ba’alawi dan PWI Laskar Sabilillah Berdamai
- Harga Kebutuhan Pokok Meroket, Mahasiswa Esa Unggul Berbagi dengan Warga