Anak Buah Komjen Budi Waseso Somasi Komnas HAM
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri melayangkan somasi kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pada 8 Februari 2015 lalu. Surat somasi nomor 2016/YA-FY/PND-HAM/Bareskrim/SMS/II/15 ditujukan kepada Ketua Komnas HAM Hafid Abbas.
Somasi terkait Komnas HAM dan rekan-rekan menyimpulkan bahwa ada dugaan kriminalisasi KPK yang merupakan tindakan penyalahgunaan kekuasaan Polri dalam penangkapan Bambang Widjojanto.
Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto menjelaskan penyidik melancarkan somasi karena merasa Komnas HAM membeberkan informasi penangkapan BW merupakan bentuk kriminalisasi. Padahal, kata dia, proses hukum terhadap Wakil Ketua KPK nonaktif itu sudah sesuai prosedur yang berlaku.
Namun, lanjut Rikwanto, sejak somasi itu dilayangkan belum ada jawaban dari Komnas HAM. Menurut dia, Komnas HAM belum meminta maaf seperti tuntutan dalam somasi tersebut.
"Sampai saat ini belum," tegas Rikwanto di Mabes Polri, Senin (9/3).
Dijelaskan Rikwanto, Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso tidak ikut-ikutan dalam somasi tersebut. Dia menegaskan, somasi itu dilayangkan oleh penyidik Dittipideksus bukan Kabareskrim Polri.
"Somasi itu murni antara penyidik Dittipideksus dengan Komnas HAM," kata Rikwanto.(boy/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri melayangkan somasi kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pada 8
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Perusahaan Sawit PT SWA Tuntut Kepastian Hukum Demi Kenyamanan Iklim Investasi di RI
- Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumbar Bertambah Menjadi 50 Orang
- Kunci Mewujudkan Indonesia Emas 2045 dengan Penguasaan Teknologi Digital
- Tinjau Progres Pembangunan BIH, Erick Thohir: Indonesia Siap Bersaing
- Prabowo Berencana Tambah Jumlah Kementerian dan Lembaga, Politikus Nasdem Merespons
- Sido Muncul Salurkan Bantuan Rp 200 Juta Untuk Korban Banjir Bandang & Longsor di Sulsel