Anak Buah Tersangkut Kasus BPJS, Ini Reaksi Jaksa Agung

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menunggu pemeriksaan KPK pada dua jaksa yang terlibat kasus dugaan suap terkait sidang perkara korupsi BPJS 2014 di Subang, Jawa Barat. Keduanya adalah Deviyanti Rochaeni dan Fahri Nurmallo.
Kendati demikian, Jaksa Agung M Prasetyo menunjukkan sinyal akan memberi sanksi tegas dengan mencopot kedua jaksa tersebut jika terbukti benar terlibat dalam kasus itu.
"Ya nanti (dicopot)," jawab Prasetyo singkat saat ditemui di Kejagung, Jakarta, Rabu (13/4).
Prasetyo mengaku tidak ingin gegabah mencopot jaksa dari Kejati Jawa Barat dan Kejati Jawa Tengah itu. Sebab, keduanya masih dalam tahap pemeriksaan. "Ada tahapannnya, ada prosedurnya," imbuhnya.
Selain itu, ia mengaku menghindari pemeriksaan keduanya secara bersamaan dengan KPK lantaran takut dicap sebagai bentuk intervensi dari Korps Adhiyaksa.
"Biarkan sekarang ditangani KPK dulu, kami tidak akan mencampuri," pungkas politikus Nasdem nonaktif tersebut. (Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri Riefky Minta Dukungan Senator Perkuat Ekraf Daerah untuk Buka Lapangan Kerja
- Kejagung Tetapkan Purnawirawan TNI Inisial L Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit di Kemenhan
- Seusai Mengerjakan Soal Tes PPPK Tahap 2, Begini Pengakuan Bu Sri Peserta Tertua
- Pengadaan Jet Pribadi KPU RI Janggal, KPK Bergerak
- Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Periksa Staf UGM hingga KPU RI
- Wakil Ketua MPR Ungkap Butuh Penyesuaian Kebijakan untuk Menguatkan Lembaga Penyiaran