Anggota Komisi III Laporkan Pimpinan DPR ke BK

Anggota Komisi III Laporkan Pimpinan DPR ke BK
Anggota Komisi III Laporkan Pimpinan DPR ke BK
Menurut politisi Partai Demokrat itu pula, peraturan perundang-undangan menjamin hak anggota dewan untuk memberikan pendapat mengenai apa saja. Sementara mengenai tindak lanjut protes itu, Benny sendiri menolak memberikan sikap. "Tanya saja ke BK," sarannya.

Sementara, Sarifuddin Suding membantah adanya keinginan dari anggota DPR untuk menggulingkan Ketua DPR Marzuki Alie dari jabatannya. Ia mengatakan bahwa laporan itu tidak terkait dengan adanya tuntutan untuk mengundurkan diri.

"Dalam surat yang diserahkan, tidak ada tuntutan mundur. Tetapi (hanya) menguraikan persoalan yang terjadi di pimpinan DPR, yang tindakannya di luar dari tata tertib, tidak lazim. Nanti BK yang akan memproses dan mengkaji lebih jauh," katanya pula. (fas/awa/jpnn)

JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR secara resmi telah menerima mosi tidak percaya sebanyak 33 orang anggota Komisi III DPR RI terhadap pimpinannya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News